Sosialisasi Pentingnya PIRT Bagi UMKM di Desa Sungai Raya Kelurahan Sembulang, Galang-Batam

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Diana Windayati
Nona Jane Onoyi
Ely Kurniawati
One Yantri

Abstract

Salah satu upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah melalui UMKM.  Kegiatan UMKM diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat sehingga ekonomi masyarakat dapat berkembang secara mandiri.  Masyarakat pada Desa Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Galang – Batam. memiliki beragam usaha atau bisnis makanan mulai dari usaha kripik pisang, kripik bawang, bolu dan cake ulang tahun, namun usaha mereka belum memiliki sertifikat PIRT. Berdasarkan hasil survey awal, diperoleh informasi bahwa pengetahuan masyarakat atas perijinan usaha rumah tangga masih sangat minim sekali. Sosialisasi pentingnya PIRT bagi UMKM sebagai salah satu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2023 di Desa Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Galang – Batam. Kegiatan ini  bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta mengenai konsep PIRT dan urgensi kepemilikan PIRT, menyampaikan informasi kepada peserta mengenai manfaat yang diperoleh dengan memiliki PIRT dan memberikan motivasi kepada peserta agar segera mengurus perijinan PIRT.  Sosialisasi dilaksanakan melalui metode ceramah dan diskusi.  Hasil dari kegiatan PKM ini adalah pelaku usaha mikro agar memahami pentingnya sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk suatu produk,  termotivasi untuk mengurus perijinan tersebut dan memahami tatacara pengajuan untuk memproses perijinan PIRT.  Dengan dimilikinya ijin PIRT,  berarti produk sudah layak beredar, produk bebas dipasarkan secara luas, keamanan dan mutu produk terjamin, kepercayaan konsumen meningkat serta dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Mahalizikri IF. Membangun dan mengembangkan serta meningkatkan UMKM di Desa Tenggayun. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita [Internet]. 2019 Dec 19;8(2):185–94. Available from: https://doi.org/10.46367/iqtishaduna.v8i2.171
  2. Hafni R, Rozali A. ANALISIS USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA DI INDONESIA. EKONOMIKAWAN: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan [Internet]. 2017 May 23;15(2):78163. Available from: http://journal.umsu.ac.id/index.php/ekawan/article/view/1034
  3. Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  4. Kurniawan DA, Astuti RY. Pendampingan pengurusan izin PIRT sebagai langkah awal pengembangan dan perluasan pasar bagi produk lokal IKM Ponorogo. Khadimul Ummah [Internet]. 2018 May 10;1(2):55–64. Available from: https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/khadimulummah/article/download/2490/1509
  5. Musaid SA, Hariyanti D, Asrida W, Hariyati TR. PENGURUSAN IZIN PANGAN INDUTRI RUMAH TANGGA (PIRT) PRODUK SAGU TUMBU PADA KELOMPOK USAHA SAGU TUMBU DI DESA LIANG KECAMATAN SALAHUTU KABUPATEN MALUKU TENGAH. Jurnal Pengabdian Masyarakat JAMAK [Internet]. 2019 Jul 2;2(1):67–80. Available from: http://ejournal-polnam.ac.id/index.php/JPMJ/article/download/246/242
  6. Pangemanan, Joan Immanuela Hanna. Apa itu PIRT? begini cara mengurus PIRT dan biayanya.2023. https://mediaindonesia.com/humaniora/633463/apa-itu-pirt-begini-cara-mengurus-pirt-dan-biayanya. diakses tanggal 28 Februari 2024